A. Faktor-faktor penyebab kecelakaan
konstruksi
Kasus-kasus kecelakaan yang terjadi di luar negeri
umumnya adalah metode pelaksanaan konstruksi yang kurang tepat mengakibatkan
gedung runtuh yang menewaskan banyak korban.
Sedangkan kasus yang terjadi di Indonesia umumnya terjadi
karena lemah nya pengawasan pada proyek konstruksi. Kurang disiplin nya tenaga
kerja dalam mematuhi ketentuan K3 dan kurang memadainya kuantitas dan kualitas
alat perlindungan diri di proyek konstruksi.
Dari kasus-kasus diatas ada beberapa faktor penyebab
terjadinya kecelakaan kerja konstruksi adalah akibat dari beberapa hal berikut:
1.
Tidak dilibatkannya tenaga ahli K3
konstruksi dan penggunaan metode pelaksanaan yang kurang tepat.
2.
Lemahnya pengawasan K3
3.
Kurang memadainya kualitas dan kuantitas
ketersediaan peralatanpelindung diri
4.
Kurang disiplinnya para tenaga kerja
dalam mematuhi ketentuan mengenai K3.
Kondisi
tersebut mengakibatkan sering terjadi kecelakaan kerja yang pada umumnya
disebabkan oleh kesalahan manusia atau human error baik aspek kompetensi para
pelaksana maupun pemahaman arti penting penyelenggaraan K3.
Hambatan
pelaksanaan K3 tersebut antara lain:
1.
Terbatasnya persepsi tentang K3
2.
Kurang perhatian dan pengawasan
3.
Ada anggapan K3 menambah biaya
4.
Tanggung jawab K3 hanya pada kontraktor
saja
5.
Kurang aktifnya perusahaan asuransi
terhadap K3.
Industri jasa konstruksi merupakan salah satu sektor
industri yangmemiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Berbagai
penyebabutama kecelakaan kerja pada proyek konstruksi adalah hal-hal yang
berhubungan dengan karakteristik proyek konstruksi yang bersifat unik, lokasi
kerja yang berbeda-beda, terbuka dan dipengaruhi cuaca, waktu pelaksanaan yang
terbatas, dinamis dan menuntut ketahanan fisik yang tinggi, serta banyak menggunakan
tenaga kerja yang tidak terlatih.Ditambah dengan manajemen keselamatan kerja
yang sangat lemah,akibatnya para pekerja bekerja dengan metoda pelaksanaan
konstruksi yang berisiko tinggi.
Menurut Arianto (2010 ) penyebab kecelakaan kerja pada
proyek konstruksi
dapat ditinjau dari 3
aspek :
1.
Manusia
Mengingat semakin meningkatnya persyaratan kerja dan
kerumitan hidup, manusia harus meningkatkan efisiensinya, dengan
bantuanperalatan dan perlengkapan, semakin canggih peralatan yang
digunakanmanusia, semakin besar bahaya yang mengancamnya.Hal-hal yang
berpengaruh terhadap tindakan manusia yang tidakaman (kecerobohan) serta
kondisi lingkungan yang berbahaya dilokasi proyek:
a. Pembawaan
diri
b.
Persoalan pribadi
c.
Usia dan pengalaman kerja
d.
Perasaan bebas dalam melaksanakan tugas
e.
Keletihan fisik para pekerja
2.
Lingkungan dan alat kerja
Lingkungan dan alat kerja. Kondisi lingkungan juga perlu diperhatikan
dalam mencegah kecelakaan kerja, terutama yangdisebabkan oleh:
a. Gangguan-gangguan
dalam bekerja, misalnya: suara bising yang berlebihan yang dapat mengakibatkan
tergangguny akonsentrasi pekerja
b.
Debu dan material beracun, mengganggu
kesehatan kerja,sehingga menurunkan efektivitas kerja
c.
Cuaca (panas, hujan)
3.
Peralatan keselamatan kerja
Peralatan keselamatan kerjaBerfungsi untuk mencegah dan
melindungi pekerja dari kemungkinanmendapatkan kecelakaan kerja. Macam-macam
dan jenis peralatan keselamatam kerja dapat berupa:
a. Helm
pengaman (safety helmet)
b.
Sepatu (safety shoes)
c.
Pelindung mata (eye protection)
d.
Pelindung telinga (ear plugs)
e.
Penutup lubang (hole cover )
Pelaksana proyek harus memperhatikan ketiga faktor
tersebut, dimana ketiga faktor tersebut saling berhubungan satu sama lain.
B. Contoh kasus kecelakaan kerja
Kecelakaan
kerja adalah hal yang tidak diinginkan dan diharapkan sehingga dapat mengacaukan
suatu proses aktivitas yang telah diatur, merugikan terhadap manusia, dan merusak
harta benda atau kerugian terhadap proses.
Bentuk
kecelakaan yang terjadi pada proyek konstruksi bermacam-macam dan merupakan
dasar dari penggolongan atau pengklasifikasian jenis kecelakaan, yaitu :
1.
Terbentur (struck by)
Kecelakaan
ini terjadi pada saat seseorang yang tidak diduga ditabrak atau ditampar sesuatu
yang bergerak atau bahan kimia. Contohnya: terkena pukulan palu, ditabrak kendaraan,
benda asing misal material.
2.
Membentur (struck against)
Kecelakaan
yang selalu timbul akibat pekerja yang bergerak terkena atau bersentuhan dengan
beberapa objek atau bahan-bahan kimia.Contohnya: terkena sudut atau bagian yang
tajam, menabrak pipa–pipa.
3.
Terperangkap (caught in, on, between)
Contoh
dari caught in adalah kecelakaan yang akan terjadi bila kaki pekerja tersangkut
di antara papan–papan yang patah di lantai. Contohdari caught on adalah
kecelakaan yang timbul bila baju dari pekerja terkena pagar kawat, sedangkan
contoh dari caught between adalah kecelakaan yang terjadi bila lengan atau kaki
dari pekerja tersangkut bagian mesin yang bergerak.
C. Pencegahan kecelakaan kerja
Perusahaan
harus melakukan berbagai cara untuk dapat mewujudkan terlaksananya keselamatan
dan kesehatan kerja ditempat kerja. Seluruh tenaga kerja harus mendapat
pendidikan dan pelatihan serta bimbingan dalam keselamatan dan kesehatan kerja
dengan ketentuan yang dibuat sebagai berikut :
1.
Mengeluarkan peraturan-peraturan yang
berhubungan dengan keselamatan
dan
kesehatan kerja para pegawai.
2.
Menerapkan program kesehatan kerja bagi
para pegawai.
3.
Menerapkan sistem pencegahan kecelakaan
kerja pegawai.
4.
Membuat prosedur kerja.
5.
Membuat petunjuk teknis tentang
pelaksanaan kerja termasuk penggunaan
sarana
dan prasarananya.
Cara
pencegahan terjadinya kecelakaan pada proyek konstruksi dapat dilakukan dengan
berbagai macam cara yang antara lain :
1. Membuat
daftar resiko kecelakaan yang mungkin terjadi disetiap item pekerjaan, misalnya
pada pekerjaan galian tanah akan memungkinkan terjadi kelongsoran tanah,
pekerja terkena cangkul, sehingga diketahui upaya pencegahanya seperti pembuatan
tembok sementara dari bamboo untuk menahan tanah serta memasang rambu-rambu
hat-hati pada lokasi galian tanah
2. Melakukan
penyuluhan kepada pekerja dengan cara membuat jadwal sebelumnya seperti waktu
pagi hari sebelum bekerja dapat dibunyikan suara speaker “Selamat bekerja,
gunakan alat pelindung diri, hat-hati dalam bekerja karena keluarga menunggu
dirumah” atau kata-kata lain yang dapat mengingatkan setiap pekerja proyek
untuk berhati-hati dalam bekerja.
3. Membuat
rambu-rambu kecelakaan kerja, memasang pagar pengaman pada void yang
memungkinkan adanya resiko jatuh, memasang tabung pemadam kebakaran pada area rawan
kebakaran.
4. Menjaga
kebersihan proyek dapat membuat lingkungan kerja nyaman sehingga emosi negatif
yang mungkin timbul saat bekerja dapat dikurangi karena hal tersebut dapat
menyebabkan kecelakaan proyek akibat pikiran sedang tidak focus terhadap pekerjaan.
5. Menjalin
kerjasama dengan pelayan kesehatan atau rumah sakit terdekat dari lokasi proyek
sehingga sewaktu-waktu terjadi kecelakaan dapat ditangani secara cepat untuk
mencegah hal-hal selanjutnya yang tidak diinginkan.
6. Penyediaan
perangkat pengaman kecelakaan kerja dari mulai personil sampai peralatan
mungkin terlihat mahal namun biaya tersebut akan lebih murah jika tidak
mengadakanya sehingga terjadi kecelakaan sehingga dapat menghentikan jalannya pekerjaan
atau pengalihan aktifitas pekerjaan pada upaya menyelamatkan korban kecelakaan.
REFERENSI
http://digilib.unimed.ac.id/public/UNIMED-NonDegree-22832-BAB%20II_fero.pdf.