1. .
Pengertian Wawasan Nusantara
Secara etimologis, Wawasan Nusantara
berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata Wawas
(bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Jadi
wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan
berarti pula cara pandang dan cara melihat. Nusantara berasal dari kata nusa
dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya
menunjukkan letak antara dua unsur. Jadi Nusantara adalah kesatuan kepulauan
yang terletak antara dua benua, ian yaitu benua Asia dan Australia, dan dua
samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata
“nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.
Sedangkan terminologis, Wawasan
menurut beberapa pendapat sebagai berikut :
a. Menurut
prof. Wan Usman, “Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek
kehidupan yang beragam.”
b. Menurut
GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c. Menurut
kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi tap. MPR, yang dibuat
Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.”
Berdasarkan pendapat-pendapat
diatas, secara sederhana wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa
Indonesia terhadap diri dan lingkungannya.
2. Hakikat
Wawasan Nusantara
Kita memandang bangsa Indonesia
dengan Nusantara merupakan satu kesatuan. Jadi, hakikat Wawasan Nusantara
adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat
Wawasan Nusantara adalah “persatuan
bangsa dan kesatuan wilayah.
Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat
Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu
kesatuan politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan.
3. Kedudukan
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan
sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan
dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan
Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan
Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.
4. WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI
GEOPOLITIK INDONESIA
a. Geopolitik
sebagai Ilmu Bumi Politik
Geopolitik
secara etimologi berasal dari bahasa yunani, yaitu Geo yang berarti bumi dan
tidak lepas dari pengaruh letak serta kondisi geografis bumi yang menjadi
wilayah hidup. Geopolitik dimaknai sebagai penyelenggaraan Negara yang setiap
kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat
tinggal suatu bangsa.
Istilah geopolitik pertama kali
diartikan oleh Frederich Ratzel sebagai ilmu bumi politik (political geography)
yang kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen menjadi geographical politic,
disingkat geopolitik.
Teori-Teori Geopolitik :
a. Teori Geopolitik Frederich Ratzel
(1844-1904), berpendapat bahwa negara itu seperti organisme yang hidup.
Pertumbuhan Negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang
hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Makin luas ruang
hiduo maka Negara akan semakin bertahan, kuat, dan maju. Teori ini dikenal
sebagai teori organisme atau teori biologis.
b. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
(1864-1922), Negara adalah satuan dan sistem politik yang menyeluruh yang
meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik , demo politik social politik, dan
krato politik. Negara sebagai organisme yang hidup dan intelektual harus mampu
mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi.
c. Teori Geopolitik Karl Haushofer
(1896-1946), melanjutkan pandangan Ratzel dan Kjellen terutama pandangan
tentang lebensraum dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah
Negara semakin banyak sehingga tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka
Negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup bagi
warga Negara. Untuk mencapai maksud tersebut, Negara harus mengusahakan :
· Autarki, yaitu cita-cita untuk memenuhi
kebutuhan sendiri tanpa
bergantung pada Negara lain.
· Wilayah-wilayah yang dikuasai
(pan-regional), yaitu:
-Pan Amerika sebagai “perserikatan wilayah”
dengan Amerika Serikat sebagai pemimpinnya.
-Pan Asia Timur, mencakup bagian timur
Benua Asia, Australia dan wilayah kepulauan dimana Jepang sebagai penguasa.
-Pan Rusia India yang mencakup wilayah
Asia Barat, Eropa Timur, dan rusia yang dikuasai Rusia.
-Pan Eropa Afrika mencakup Eropa
Barat , tidak termasuk Inggris dan Rusia dikuasai oleh jerman.
Teori geopolitik Karl Haushofer ini
dipraktikkan oleh Nazi Jerman dibawah
pimpinan Hittler sehingga menimbulkan perang dunia dua.
d. Teori Geopolitik Halford Mackinder
(1861-1947), mempunyai konsepsi geopolitik yang lebih strategik, yaitu dengan
penguasaan daerah-daerah ‘jantung’ dunia, sehingga pendapatnya dikenal dengan
teori daerah Jantung. Barang siapa menguasai “daerah jantung” (Eropa Timur dan
Rusia) maka ia akan menguasai pulau dunia (Eropa, Asia, dan Afrika)yang pada
akhirnya akan menguasai dunia. Berdasarkan hal ini muncullah konsep Wawasan Benua
atau konsep kekuatan di darat.
e. Teori Geopolitik Alfred Tayer Mahan
(1840-1914),mengembangkan lebih lanjut konsepsi geopolitik dengan memperhatikan
perlunya memamfaatkan serta mempertahankan sumber daya laut termasuk akses ke
laut. Sehingga, tidak hanya pembangunan armada laut saja yang diperlukan, namun
lebih luas juga membangun kekuatan maritim.
Berdasarkan hal tersebut, muncul konsep Wawasa Bahari atau konsep
kekuatan di laut. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan
dunia.
f. Teori Geopolitik Guilio
Douhet(1869-1930), William Mitche(1878-1939), Saversky dan JFC Fuller,
mempunyai pendapat lain dibandingkan dengan para pendahulunya. Keduanya melihat
kekuatan dirgantara lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh.
Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa membangun armada atau angkatan udara lebih
menguntungkan sebab angkatan udara memungkinkan beroperasi sendiri tanpa di
Bantu oleh angkatan lainnya. Disamping itu, angkatan udara dapat menghancurkan
musuh di kandang itu sendiri. Berdasarkan hal ini maka muncullah konsep Wawasan
Dirgantara (konsep kekuatan di udara).
g. Teori Geopolitik Nicholas J.Spijkman
(1879-1936), terkenal dengan teori Daerah Batas. Dalam teorinya, ia membagi
dunia dalam empat wilayah :
· Pivot area, mencakup wilayah daerah
jantung.
· Offshore continent land, mencakup
wilayah pantai benua Eropa-Asia.
· Oceanic Belt, mencakup wilayah pulau di
luar Eropa-Asia, Afrika selatan
· New World, mencakup wilayah Amerika.
Atas
pembagian dunia menladi empat wilayah ini, Spijkman memandang diperlunya
kekuatan kombinasi dari Angkatan-angkatan Perang untuk dapat menguasai
wilayah-wilayah yang dimaksud. Pandangannya ini menghasilkan teori Garis Batas
(Rimland) yang dinamakan Wawasan Kombinasi.
5. Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Paham geopolitik bangsa Indonesia
terumuskan dalam konsepsi Wawasan Nusantara. Bagi bangsa Indonesia, geopolitik
merupakan pandangan baru dalam mempertimbangkan faktor-faktor geografis wilayah
Negara untuk mencapai tujuan nasionalnya. Untuk Indonesia, geopolitik adalah
kebijakan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memamfaatkan keuntungan
letak geografis Negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis
tersebut.
Secara geografis, Indonesia memiliki
ciri khas, yakni diapit dua samudra dan dua benua serta terletak dibawah orbit
Geostationary Satellite Orbit (GSO). Dan Indonesia bisa bisa disebut sebagai
Benua Maritim Indonesia. Wilayah Negara Indonesia tersebut dituangkan secara
yuridis formal dalam Pasal 25A UUD 1945 Amandemen IV. Atas dasar itulah
Indonesia mengembangkan paham geopolitik nasionalnya, yaitu Wawasan Nusantara.
Dan secara historis, wilayah Indonesia sebelumnya adalah wilayah bekas jajahan Belanda
yang dulunya disebut Hindia Belanda.
Berdasarkan fakta geografis dan
sejarah inilah, wilayah Indonesia beserta apa yang ada di dalamnya dipandang
sebagai satu kesatuan. Pandangan atau Wawasan nasional Indonesia ini dinamakan
Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi geopolitik bangsa
Indonesia.